Prosedur layanan pengaduan



Mekanisme Pelayanan dan Penyampaian Pengaduan Nasabah PT. Capital Global Ventura
Secara Lisan
− Nasabah menghubungi (021) 27082005
− Nasabah mendatangi Kantor PT. Capital Global Ventura di Gedung Menara Jamsostek Lt. 5, Gedung Menara utara Jl. Jend.Gatot Subroto No 38 Jakarta 12710
Secara Tertulis
− Nasabah Mengunjungi http://www.capitalventura.co.id/ pada menu Hubungi kami
− Nasabah mengirimkan Email ke capitalventura@capitalventura.co.id atau Faksmili (021) 2506325
Apabila nasabah menyampaikan pengaduan secara lisan, maka petugas PT. Capital Global Ventura akan menerima pengaduan tersebut dan memberikan solusi dalam kurun waktu 5 hari dan sampai dengan maksimal 20 (duapuluh) hari kerja, namun apabila penyelesaian pengaduan memerlukan waktu lebih dari 20 (duapuluh) hari kerja, maka petugas PT. Capital Global Ventura akan memberi pemberitahuan kepada nasabah secara tertulis.

Keterangan :
)* PT. CGV mengupayakan penyelesaian pengaduan dalam waktu maksimal 10 hari kerja
)** apabila pengaduan tidak dapat diselesaikan dalam waktu 10 hari kerja, nasabah akan memperoleh pemberitahuan tertulis bahwa pengaduan akan diselesaikan dalam waktu maksimal 10 hari kerja berikutnya

Dalam pengajuan pengaduan secara tertulis, nasabah menyertakan beberapa dokumen sebagai berikut :

  • Surat yang menjelaskan permasalahan yang dialami oleh nasabah
  • Fotocopy Identitas Diri dari nasabah/perwakilannya

Dokumen – dokumen pendukung terkait permasalahan nasabah :

  • Bukti setor/bayar/transfer atau aktivitas pembiayaan lain yang terkait dengan pengaduan yang di maksud
  • Foto copy Kartu mutasi (buku angsuran/rekening angsuran) milik nasabah dan/atau perwakilannya
  • Surat kuasa nasabah yang di wakilkan (bila bukan nasabah sendiri yang mengajukan pengaduan)
  • Dokumen dari pihak yang berwenang (bila perwakilan nasabah adalah lembaga/badan hukum)
  • Dokumen lain yang diperlukan.